Aset kripto adalah mata uang digital yang menggunakan teknologi kriptografi untuk mengamankan operasinya.
Konsep mata uang digital yang diamankan dengan
kriptografi telah ada setidaknya sejak tahun 1983 ketika kriptografer Amerika David Chaum memperkenalkan ecash. Namun, aset kripto pertama yang benar-benar mencapai pengakuan arus utama adalah Bitcoin (
BTC), yang diluncurkan pada Januari 2009.
Inovasi utama Bitcoin adalah penggunaan
blockchain — sebuah
buku besar terdistribusi yang aman secara kriptografis, berisi semua
transaksi BTC yang pernah terjadi. Penggunaan blockchain memungkinkan jaringan Bitcoin — yang terdiri dari banyak node independen yang semuanya memilih untuk berpartisipasi secara sukarela — berfungsi secara efektif tanpa memerlukan otoritas
pusat, seperti bank, untuk menegakkan aturan.
Blockchain Bitcoin dipelihara dan diperbarui melalui penggunaan
proof-of-work — algoritme
konsensus komputasi yang intensif berdasarkan
fungsi hash kriptografi, yang memastikan bahwa tidak ada Bitcoin baru yang dapat dibuat tanpa mengeluarkan
banyak upaya dan bahwa semua transaksi BTC tercatat secara baik dan permanen.
Penampilan Bitcoin menginspirasi pertumbuhan lebih lanjut dari industri aset kripto, yang pada tahun 2020 terdiri dari puluhan ribu aset kripto dari berbagai jenis, secara kolektif bernilai ratusan miliar dolar.
Beberapa di antaranya, mirip dengan Bitcoin, koin proof-of-work yang sepenuhnya terdesentralisasi, seperti Bitcoin Cash (
BCH), Litecoin (
LTC), atau Monero (
XMR). Lainnya menggunakan algoritme konsensus yang berbeda, seperti Tron (
TRX), Tezos (
XTZ), atau Dash (
DASH), yang semuanya menggunakan
proof-of-stake. Lainnya masih didasarkan pada blockchain privat yang dioperasikan oleh perusahaan untuk penggunaan internal dan tidak dapat diakses oleh masyarakat umum. Tetapi semuanya memiliki setidaknya satu kesamaan: operasi jaringan mereka dijamin oleh algoritme kriptografi.